Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau sering di sebut PPDP, Panitia Pemilihan Kepala Desa Kertarahayu telah melaksanakan Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) Untuk Pemilihan Kepala Desa Kertarahayu Masa Bhakti 2026 - 2034.
Tugas utama PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau yang juga dikenal sebagai Pantarlih) adalah membantu Panitia Pemilihan Kepala Desa dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, mendatangi dari rumah ke rumah, serta mencatat data warga yang punya hak pilih.
Di hadiri oleh Kepala Desa Kertarahayu ( Bpk. Rudi Catur Pribadi ) beliau menegaskan kepada seluruh petugas PPDP untuk terus bersemangat dalam bertugas dan menjalankan tugas sebaik - baiknya dalam bertugas guna penyusunan data pemilih yang akurat.

Diharapkan partisipasi dan antusias masyarakat dalam pelaksanaan pemutakhiran ini apabila ada yang belum terdata atau ada kesalahan dalam pemutakhiran bisa menghubungi ketua RT untuk disampaikan kepada PPDP dan Panitia guna penyusunan DPS yang lebih tepat.



Tidak ada komentar
Posting Komentar