Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau sering di sebut PPDP, Panitia Pemilihan Kepala Desa Kertarahayu telah melaksanakan Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) Untuk Pemilihan Kepala Desa Kertarahayu Masa Bhakti 2026 - 2034.
Tugas utama PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau yang juga dikenal sebagai Pantarlih) adalah membantu Panitia Pemilihan Kepala Desa dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, mendatangi dari rumah ke rumah, serta mencatat data warga yang punya hak pilih.


Di hadiri oleh Kepala Desa Kertarahayu ( Bpk. Rudi Catur Pribadi ) beliau menegaskan kepada seluruh petugas PPDP untuk terus bersemangat dalam bertugas dan menjalankan tugas sebaik - baiknya dalam bertugas guna penyusunan data pemilih yang akurat.   


turut pula di hadiri oleh ketua BPD Desa Kertarahayu ( Bpk. Dedi Darip ) beliau menyampaikan terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih agar dilaksanakan dengan baik, guna kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Periode 2026 - 2034, ucapan selamat bertugas pun beliau sampaikan. komunikasikan dan koordinasikan dengan Panitia dalam menjalankan tugas.

Dalam Pelaksanaan Penetapan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) Untuk Pemilihan Kepala Desa Kertarahayu ini ada 14 Petugas yang terbagi manjadi 3 dusun. Dusun 1 = 5 Orang | Dusun 2 = 5 Orang | dan Dusun 3 = 4 Orang.
Diharapkan partisipasi dan antusias masyarakat dalam pelaksanaan pemutakhiran ini apabila ada yang belum terdata atau ada kesalahan dalam pemutakhiran bisa menghubungi ketua RT untuk disampaikan kepada PPDP dan Panitia guna penyusunan DPS yang lebih tepat.

DATA AKURAT, KERTARAHAYU HEBAT