Kamis, 06 Agustus 2026 - Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Kertarahayu Tahun 2026, Stanby di sekretariat hingga penutupan pendaftaran di laksanakan. 


Ketua Panitia ( Empad Mahpudin ) menyampaikan " Iya, kita akan standby di sekretariat sampai batas akhir pendaftaran selesai, yaitu Kamis, 06 Agustus 2026 Jam 00.00 WIB. Berdasarkan pada Surat Edaran Plt. Bupati Bekasi Nomor : 100.3.4.2/SE.97/DPMD Pertanggal 23 Juli 2026. yang mana tahapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, dilaksanakan sejak 28 Juli sampai dengan 06 Agustus 2026. 
Kata Empad Mahpudin ( Ketua Panitia ) kami di temani rekan - rekan dari BPD Kertarahayu dan Bhabinsa ( Sertu Ahmad Nawawi ) & Bimaspol ( Aiptu Marhaendra ). 



Setelah Proses Pendaftaran di tutup, maka panitia akan melaksanakan tahapan berikutnya yaitu verifikasi untuk seelanjutnya bisa di lanjutkan pada tahapan penetapan calon dan penetapan nomor urut yang akan dilaksanakan pada 09 September 2026. 


Komarudin ( Wakil Ketua ) juga menjelaskan " bahwa tahapan berikutnya adalah verifikasi berkas pendaftaran, akan kami lakukan sebaik mungkin dan penuh integriatas setelah di tutup kami juga akan melaksanakan Penandatanganan BA Pendaftaran" selain itu kami juga mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kerjasama antara BPD dan Bhabinsa - Bhabinkamtibmas Desa Kertarahayu yang terus membantu, memonitoring dan mengevaluasi kegiatan tahapan Pilkades ini " 

Kami berharap penuh kepada semua lapisan masyarakat untuk turut serta mensukseskan Pemilihan Kepala Desa Kertarahayu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Periode 2026 - 2034 dengan MANIS Mewujudkan pemilihAN yang Informatif dan Santun, aman dan damai untuk Kertarahayu lebih baik.